Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP)
Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan
- Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, keinginan seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, atau bertentangan dengan keinginan seseorang serta dalam kondisi seseorang itu serta tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas karena ketimpangan hubungan kuasa dan/atau hubungan gender, yang berakibat atau dapat mengakibatkan kematian atau penahanan secara fisik, khususnya, seksi yang dilakukan oleh dan/atau terhadap Mahasiswa AMIK Kosgoro dalam melakukan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan lain yang berada di bawah tanggung jawab AMIK Kosgoro
- Bullying atau perundungan sendiri adalah sebuah kegiatan melindungi kekuasaan atau ‘kekuatan’ yang bertujuan untuk menyakiti orang lain baik dalam bentuk fisik, psikis atau kata-kata sehingga banyak korbannya akan merasakan sakit, depresi atau terjebak dalam keputusasaan. Biasanya, pelaku adalah orang yang merasa mempunyai posisi yang lebih tinggi atau lebih ‘kuat’ dari sang korban.
- Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan yang selanjutnya disingkat ULTKSP adalah sistem pelayanan dan penindakan yang dilakukan secara koordinatif dan terintegrasi. Merupakan tempat pelayanan bagi Mahasiswa AMIK Kosgoro untuk memberikan layanan informasi yang dibutuhkan termasuk menerima dan mendokumentasikan laporan dugaan Kekerasan Seksual dan Perundungan.
Layanan Berupa:
- Pelayanan dan Pendampingan terhadap Korban; dan
- Penindakan terhadap Pelaku.
Jangka Waktu Pelayanan dan Biaya:
- Pelayanan awal diberikan paling lambat 3×24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak ULTKSP menerima laporan dugaan tindakan Kekerasan Seksual dan Perundungan
- Tidak ada biaya yang dikenakan
https://forms.gle/UaahWToMzchWWCnc7
Jika anda mengetahui dan/atau menjadi korban kekerasan seksual dan/atau perundungan dapat membuat laporan pada link sbb:
